Dana BOS Untuk Garut Di Sunat
Sejumlah sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan banyaknya potongan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat. Jumlah potongan itu berkisar antara 40-60 persen dari total dana BOS yang diterima pihak sekolah.
“Kejadian ini terus berulang setiap tahunnya,” ujar salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Garut, Asep M, kepada Tempo, Rabu (23/3).
Menurut dia, dalih pemotongan itu di antaranya untuk membiayai administrasi pencairan dana BOS, pembelian buku secara paksa, pengadaan alat kantor dan operasional dinas pendidikan di tingkat Kecamatan serta sosialisasi dana BOS. Seperti halnya yang terjadi di sekolahnya, dia mengaku hanya mendapatkan dana BOS sebesar Rp 13 juta dari total seharusnya sebesar Rp 30 juta.
Akibat kondisi ini, Asep mengaku kesulitan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Soalnya biaya operasional yang dibutuhkan setiap bulannya sebesar Rp10 juta, sementara dana yang tersedia untuk kebutuhan selama tiga bulan sebesar Rp13 juta. “Dana BOS ini bukan menambah mutu sekolah malah memperbodoh sekolah dan kepala sekolah hanya dijadikan kambing congke saja,” ujar Asep.
Sekjen Garut Governance Watch, Agus Sugandhi, menyatakan pemotongan dana BOS di daerahnya memang kerap terjadi sejak tahun 2006 lalu. Berdasarkan temuan GGW, modus pungutan itu melalui jual beli buku, jual paksa peralatan kantor, ongkos kantor yang harus disetor ke dinas pendidikan dan administrasi lainnya.
Agus mengaku pihaknya telah berulangkali melaporkan dugaan koruspsi dana BOS ini ke Polisi dan Kejaksaan. Namun sampai saat ini belum ada satu pun yang diusut oleh penegak hukum. Alasannya, sulit untuk dibuktikan karena tidak ada bukti kuitansi pemotongan dana.
“Kebocoran dan BOS ini karena kurangnya pengawasan terhadap sekolah, yang kedua potongan itu tidak ada bukti kuitansi yang diterima oleh sekolah, jadi seperti orang tua memberi uang ke anaknya,” ujar Agus.
Karena itu agus mendesaka, aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Garut untuk melakukan pengawasan langsung ke tiap sekolah. hal itu agar, semua dana yang mengalair ke sekolah dapat dirasakan manfaatnya.
Kepala Seksi Pendataan dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Nurhaedi, membantah adanya potongan dana BOS di tiap sekolah. Menurutnya, pihak dinas pendidikan tidak pernah memotong sepeser pun dana BOS dari pihak sekolah. “Kita sudah mengadakan sosialisasi, bahwa dana BOS tidak ada potongan,” ujarnya.
Namun dia menduga, potongan itu biasa terjadi di sekolah dengan mengatasnamakan dinas pendidikan. Seperti halnya dalam penjualan buku, alat peraga dan alat tulis kantor. Dia juga mengancam akan memberikan sanksi bila ada bawahannya yang melakukan pungli ke sekolah. “Itu semua modus di lapangan, padahal kita tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
