e-KTP Garut tersendat
Penerapan program KTP elektronik (e-KTP) di Pemkab Garut dipastikan molor karena terkendala sarana dan prasarana. Sebab,hingga kini pemerintah daerah belum menerima perangkat keras atau hardware.
Bupati Garut Aceng HM Fikri mengatakan, kepastian pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Garut belum bisa ditentukan. Pasalnya, sejumlah hardwareseperti komputer serta perekam sidik jari dan retina mata belum diberikan pemerintah pusat. “Semua perangkat keras yang akan dibagikan ke 42 kecamatan belum kami dapatkan dari pemerintah pusat.Kita juga belum menerima kepastian mengenai hal ini,” katanya kemarin.
Tidak hanya itu, tambah Aceng, dana pendamping sebesar Rp3,9 miliar yang telah dianggarkan pihak Pemkab Garut untuk mendukung pelaksanaan program ini juga belum disetujui DPRD Garut.Menurut Aceng, dana tersebut sedianya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional pembuatan e-KTP seperti pendataan warga, pelatihan operator, dan sejumlah kegiatan pendukung lainnya.
Meski demikian, Aceng mengaku optimistis program tersebut tetap berjalan.“Saya optimistis bahwa program ini bisa berjalan di Garut pada akhir tahun 2011 nanti.Saya akan coba konfirmasikan kembali mengenai hal ini kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”ujarnya. Sementara itu,salah seorang tim pendamping program e-KTP Kabupaten Garut,Roni,31,mengatakan, proses pendataan terhadap warga bisa melebihi waktu yang telah ditetapkan.
Dipaparkan Roni, pendataan warga dalam pembuatan e-KTP di gelombang pertama akan dilakukan selama 102 hari. “Ada banyak faktor pelaksanaan bisa melebihi waktu yang sudah ditetapkan. Misalnya, untuk proses pendataan satu warga dari mulai sidik jari hingga identifikasi retina mata.
Domisili warga yang akan didata juga ikut menentukan,” ungkapnya. Lebih jauh diungkapkan Roni, sebagian warga Garut rata- rata berdomisili di daerah terpencil yang sulit dijangkau petugas. Roni berharap pemerintah pusat memberikan tambahan waktu dalam proses pendataan warga.
Sumber : Seputar Indonesia
Related posts: