Kapolres Garut Ingatkan Agar Hentikan Penyalahgunaan Petasan
Kapolres Garut AKBP Amur Chandra JB, SH mengingatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingatkan agar masyarakat menghindari dan mencegah adanya penyimpangan dan penyalahgunaan petasan.
Karena bisa berdampak kepada pribadi maupun masyarakat secara umum, yang berakibat kebakaran, cacat fisik/ luka berat/ luka ringan, mengganggu ketertiban umum serta mengancam stabilitas keamanan lingkungan masyarakat, tegasnya kepada Garut News, Senin.
Sehingga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, nyaman dan penuh khidmat di wilayah Kabupaten Garut, serta mencegah hal yang tidak diharapkan selama menjalankan ibadah puasa.
Polres Garut melarang masyarakat untuk membuat, membawa, menjual atau berdagang, menyimpan dan menggunakan serta membakar petasan, tandas Kapolres.
Jika ketentuan ini tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan/ perundang-undangan yang berlaku, imbuhnya.
Dia mengemukakan, selama ini menjelang pelaksanaan ibadah puasa dilakukan razia penyakit masyarakat, dan telah menyita sekurangnya seribu botol minuman keras, yang akan dimusnahkan menjelang puasa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP, untuk merazia praktek prostitusi di lokasi wisata Cipanas, dalam waktu dekat ini, katanya.
Menyikapi tersangka penembakan seorang mahasiswa hingga tewas, masih dilakukan penahanan dan intensif dilaksanakan penyidikan, yang bersangkutan juga terancam dikeluarkan dengan tidak hormat dari jajaran Kepolisian, tegas Kapolres Garut.
Kabid pengendali Operasi Satpol-PP, Permana menegaskan segera melaksanakan operasi anak “ngelem” serta operasi penyakit masyarakat lainnya.
27/07/2010,
SUmber : John,garutnews
